Sedangkan pelaku langsung ditahan di Rutan Mapolres Brebes. Pelaku dan korban merupakan warga satu desa. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban dan langsung mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Fatchuri di Kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (04/11/2022).
Kades mengungkapkan, awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku. Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.
Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya. Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.
"Saat itu ayahnya curiga, korban jalannya berbeda dari biasanya. Kemudian selalu murung, tidak ceria seperti hari biasanya. Akhirnya sang ayah ini menanyai korban," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencabulan tersebut.
Pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Brebes. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
"Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait