BREBES, iNewsBrebes.id - Air susu dibalas tuba. Pepatah itu pantas disematkan untuk pemuda berinisial AR (21). Hal itu lantaran sudah diberikan pekerjaan sebagai karyawan rongsok, AR yang merupakan warga Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes tega menghamili anak majikannya D (2) , yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 6 SD.
Akibat perbuatannya itu, AR diringkus Unit Reskrim Polsek Tonjong, setelah dilaporkan majikannya yang juga ayah korban. Kini, pelaku ditahan di Mapolres Brebes, Jumat (4/11/2022).
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap saat bos rongsok atau ayah korban memergoki karyawannya sedang berada di dalam kamar anaknya.
Sebelum itu, ayah korban bersama isterinya pamit kepada karyawannya untuk mengambil barang rongsok di suatu tempat. Saat pulang ke rumah, mereka mendapati karyawannya sedang berada di dalam rumah korban.
Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Fatchuri mengatakan, dirinya mendampingi korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.
Sedangkan pelaku langsung ditahan di Rutan Mapolres Brebes. Pelaku dan korban merupakan warga satu desa. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban dan langsung mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Fatchuri di Kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (04/11/2022).
Kades mengungkapkan, awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku. Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.
Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya. Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.
"Saat itu ayahnya curiga, korban jalannya berbeda dari biasanya. Kemudian selalu murung, tidak ceria seperti hari biasanya. Akhirnya sang ayah ini menanyai korban," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencabulan tersebut.
Pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Brebes. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
"Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait