"Latihan harus menggunakan body protector, cap protector, pelindung tulang sendi. Artinya utamakan kemanan, kenyaman dan keselamatan pesilat selama mengikuti latihan," katanya.
Diketahui, seorang pemuda berusia 18 tahun warga Pesanggaran, Banyuwangi dinyatakan tewas saat berlatih silat di sebuah rumah di Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.
Korban diduga terkena tendangan sang pelatih silatnya saat berlatih pada Rabu tengah malam (8/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. MAA sempat dibawa ke puskesmas setempat, sebelum akhirnya dibawa pulang kembali.
Selang beberapa saat, MAA yang mengeluh masih sakit lantas dibawa kembali ke Puskesmas Kesilir. Tetapi takdir berkata lain, saat perjalanan ke puskesmas inilah nyawa pemuda lulusan SMK ini tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di puskesmas. Pihak keluarga sendiri meminta kepolisian mengusut tuntas kematian MAA.
Kasus ini sudah ditangani pihak Satreskrim Polresta Banyuwangi. RAS resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi. Ia disangkakan dengan pasal 351 Ayat 3 KUHP penganiayaan mengakibatkan kematian.
Editor : Miftahudin