get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Anggota PPK di Brebes Diambil Sumpah dan Dilantik untuk Pilkada 2024

Ironis! di Rumah Kades, Kasus Remaja Dicabuli 6 Pemuda di Brebes Berujung Damai

Selasa, 17 Januari 2023 | 12:04 WIB
header img
Gadis 15 Tahun di Brebes dicabuli oleh 6 pelaku berujung Damai. Foto : Ilustrasi/Ist

BREBES, iNews.id - Kasus pencabulan seorang remaja di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh enam pemuda berujung damai dirumah kadesnya. Kesepakatan damai tersebut setelah dimediasi oleh sekelompok LSM. Sekelompok LSM tersebut melakukan mediasi dan membuat kesepakatan damai antara keluarga para pelaku dan keluarga korban. 

Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar akhir Desember 2022 lalu. Beberapa hari pasca kejadian, keluarga korban dan keluarga para pelaku dimediasi oleh sekelompok LSM. Ironisnya, tempat mediasi berlokasi di rumah seorang kepala desa di Kecamatan Tanjung. Dalam surat kesepakatan itu, keluarga korban bersedia dituntut jika melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Mengetahui informasi tersebut, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brebes mengadvokasi keluarga korban. 

Satgas PPA yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mendatangi rumah korban dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban. Namun sayang, lantaran sudah menandatangani surat kesepakatan keluarga korban enggan menerima pendampingan. Dari hasil advokasi, diketahui korban telah diperkosa oleh enam pelaku. 

"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia sekolah SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Korban diperkosa di sebuah rumah kosong pada malam hari. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," kata Sekretaris DPKB Brebes, Rini Pujiastuti, Senin (16/1/2021). 

Rini mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena korban tidak berani melapor kepada polisi maupun pihak terkait. Hal ini dilatarbelakangi karena kedua belah pihak, yaitu korban dan para pelaku sepakat untuk berdamai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. Dalam mediasi itu, korban sepakat tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut