get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Langkah Bupati Ikut Retreat, Ini Harapan Pemuda di Brebes

Diduga Cacat Hukum, Enam Peserta Seleksi Perangkat Desa Dukuhturi Ancam Gugat Pemda Brebes ke PTUN

Selasa, 25 Februari 2025 | 16:43 WIB
header img
Pemdes saat menggelar klarifikasi kepada peserta seleksi. Foto: Istimewa

Kemudian, merekomendasikan pelaksanaan ulang seleksi perangkat desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika permohonan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, melalui Laporan ke Ombudsman RI Jawa Tengah terkait dugaan maladministrasi.

"Kami juga akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk membatalkan hasil seleksi yang telah ditetapkan," tandasnya. 

Dikonfirmai terpisah, Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Hengky Oktovianto P mengatakan, permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan klarifikasi di tingkat kecamatan dan sudah ada keputusan dan dilanjutkan ke Bupati untuk mengajukan persetujuan. 

"Kemarin Pj Bupati sudah menandatangani persetujuan dan tetap berlanjut ke pelantikan. Kalau ada gugatan, namanya produk hukum bisa dilanjutkan ke gugatan PTUN. Gugatan itu kan hak semua orang," katanya. 

Sementara Camat Ketanggungan, Nurudin mengatakan, setelah ada klarifikasi dengan para peserta dan tim panitia serta pemerintah desa, proses administrasi sudah berjalan sesuai dengan aturan. Dia pun menghormati ketidakpuasan para peserta yang tidak lolos dan melakukan gugatan.

 "Kalau ketidakpuasan itu pasti ada, dan mau menggugat ke PTUN juga itu hak mereka," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut