BREBES, iNews.id – Mendekati masa pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024, PPK dan PPS dari wilayah Brebes Selatan mengikuti pelatihan pembekalan tahapan pencoblosan di Pilkada pada Senin, 4 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Grand Dian Hotel, Bumiayu.
Komisioner KPU Brebes, Anik Anafilah Aziz menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk membekali PPK dan PPS dengan kemampuan melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami mengadakan pelatihan ini karena KPPS akan terbentuk pada 7 November 2024, sehingga pelatihan teknis sangat diperlukan,” ujar Anik.
Ia menegaskan bahwa pelatihan tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman antara KPU Kabupaten, PPK, PPS, hingga KPPS. Dengan demikian, koordinasi dan pelaksanaan tugas dalam pemungutan suara dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“KPPS ini adalah lini terdepan dalam pemilu, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai,” lanjutnya.
Anik menyoroti pentingnya tahapan penghitungan dan pemungutan suara, yang dianggap sebagai bagian paling kritis dari keseluruhan proses pemilu.
Aspek penghitungan dan pemungutan suara merupakan titik yang sangat krusial. Ini adalah momen yang menentukan keabsahan hasil pemilu.
“Kami ingin memastikan bahwa semua penyelenggara, dari atas hingga ke tingkat KPPS, memahami peran dan tanggung jawab mereka dengan baik,” tambahnya.
Dengan diadakannya pelatihan ini, diharapkan akan tercipta keseragaman prosedur dan pemahaman antar penyelenggara di semua tingkatan, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalkan.
KPU Brebes menekankan pentingnya peran KPPS sebagai penghubung terakhir antara pemilih dan penghitungan suara resmi. Tanpa koordinasi yang baik, kerentanan terhadap kesalahan teknis dan misinformasi bisa meningkat.
Pelatihan ini melibatkan berbagai simulasi dan penjelasan mendalam tentang prosedur pemungutan serta penghitungan suara, mulai dari persiapan TPS hingga penanganan suara yang sah dan tidak sah.
Dengan pembekalan yang menyeluruh, KPPS diharapkan mampu mengelola tugas mereka dengan tingkat akurasi dan integritas tinggi.
KPU Brebes juga menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Pelatihan untuk PPK dan PPS di Brebes Selatan menjadi salah satu dari rangkaian program pendidikan dan persiapan teknis yang lebih luas, di mana KPU berusaha memastikan pemilu berjalan transparan, jujur, dan adil.
Sebagai ujung tombak dalam pemungutan suara, KPPS akan memainkan peran yang krusial pada hari pemilihan. Oleh karena itu, PPK dan PPS diharapkan bisa meneruskan ilmu yang diperoleh dalam pelatihan kepada anggota KPPS di wilayah tugas mereka.
Dengan demikian, harapannya, kualitas pelaksanaan pemilu di Kabupaten Brebes dapat terus meningkat.
“Pelaksanaan ToT ini merupakan salah satu langkah strategis KPU dalam menjamin bahwa semua proses pemilihan umum dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan peraturan,” ungkapnya.
“Dalam masa yang penuh tantangan ini, persiapan matang seperti ToT menjadi kunci untuk mengatasi berbagai hambatan potensial yang mungkin dihadapi selama pemilu,” tandasnya.
Editor : Miftahudin