get app
inews
Aa Read Next : Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polisi Edukasi Berlalulintas Siswa SMPN 1 Brebes

Asik Nyabu di Rumah Kost, Pemandu Lagu di Brebes Digerebek Polisi 

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:25 WIB
header img
TR pelaku penyalahgunaan Narkoba saat digelandang ke Polres Brebes. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Satresnarkoba Polres Brebes berhasil meringkus TR (33) seorang pemandu lagu warga Cirebon Jawa Barat saat sedang asik pesta narkoba di sebuah rumah kos yang berada di jalan pantura Tanjung Brebes.

TR diringkus bersama HA (34) seorang bandar narkoba warga Kecamatan Tanjung.

Penggrebekan yang dipimpin Kanit 1 Aiptu Hardi Ristanto tersebut, berawal dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya pesta narkoba tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh personel Satresnarkoba terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah kost yang berada di Jalur Pantura Tanjung Brebes.

Personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kedua target berada di dalam rumah kost, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

"Benar saja, saat petugas melakukan penggrebekan pelaku TR (33) sedang menikmati barang haram tersebut bersama HA (34) di sebuah rumah kost," ujarnya saat konferensi pers hasil operasi pekat 2024.

 

Selain barang haram yang sedang dikonsumsi, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan barang bukti Narkoba yang siap diedarkan.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut