get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Simpatisan Kawal Paramitha Ambil Formulir Bacabup Brebes ke DPC PDIP

DPC PDIP Brebes Serahkan Hasil Zonasi Rekapitulasi Suara Caleg ke DPD Jateng 

Sabtu, 09 Maret 2024 | 11:54 WIB
header img

BREBES, iNews.id - DPC PDIP Kabupaten Brebes menyerahkan berkas dokumen hasil rekapitulasi perolehan suara berdasarkan zonasi daerah pemilihan (dapil) pileg DPRD Brebes dan DPRD Propinsi ke DPD PDIP Jateng di Kota Semarang, Jumat (8/3/2024). 

Adapun rekapitulasi perhitungan suara caleg DPRD Brebes dan DPRD Provinsi PDIP itu, berdasarkan pembagian zonasi atau wilayah desa atau kelurahan atau (Tempat Pemungutan Suara) TPS caleg yang bertempur di dapilnya masing-masing. 

Pembagian zonasi, sebelumnya telah disepakati secara bersama dan tertulis serta di SK kan oleh DPD partai sebelum pileg. Sehingga, hasil rekapitulasi perolehan suara zonasi ini, kemudian diiserahkan ke DPD PDIP Jateng. 

Untuk kemudian dihitung perolehan suara partai dan nama caleg sesuai zonasi. Sedangkan caleg yang duduk di setiap dapil merupakan perolehan suara zonasi terbanyak. 

Informasi yang berhasil dihimpun, setiap caleg PDIP DPRD Brebes dan DPRD Propinsi memiliki wilayah atau medan tempur masing-masing. Pembagian wilayah pun, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) disetiap dapil. Sehingga peluang yang sama dan seimbang bagi masing-masing caleg untuk mendulang suara di dapilnya masing-masing.

Zonasi wilayah itu, setelah disepakati bersama dan ditetapkan secara resmi dan tertulis dalam SK. Hanya saja, jika ada caleg yang ingin menyerahkan zonasi wilayah itu, dengan pertimbangan kemampuan tempur ataupun yang lainya. Untuk segera berkordonasi dan kesepakatanya dengan caleg lainya.

Untuk kemudian segera melapor ke DPC untuk kemudian diteruskan ke DPD PDIP Jateng agar segera diterbitkan revisi surat wilayah tempur sesuai zonasi tersebut. Selain itu, Perubahan zonasi bisa di rubah atas kesepakatan dan di tanda tangani oleh ketua DPC setempat sebelum pelaksanaan pileg 14 Februari 2024 lalu. 

Diharapkan dengan sistem zonasi ini dapat memaksimalkan perolehan suara di masing-masing dapil. 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Brebes Indra Kusuma mengatakan, perhitungan suara zonasi ini merupakan tugas BSPN Adhoc untuk mengawal suara dari bawah. Khusus untuk mereka yang melekat di Bintang Tiga, maka mereka juga akan membawahi BSPN Adhoc Bintang Dua sekaligus saksi di TPS.

"Dokumen rekapitulasi zonasi perhitungan suara caleg DPRD Brebes dan DPRD Propinsi kami serahkan hari ini ke DPD PDIP Jateng," ujar Indra Kusuma dalam pers rilisnya.

Ia menambahkan, jika penerapan zonasi merupakan tugas dari BSPN Adhoc. 

"Mereka kemarin berjuang mengawal setiap suara dari rakyat yang dititipkan kepada PDI Perjuangan. Dan juga mereka bertugas meng-input data perolehan suara dengan cepat dan tepat. Dengan begitu, maka Partai bisa melihat hasil pemilu secara realtime," jelasnya. 

Sebelumnya, Senin (4/3) lalu, DPD PDIP Jateng telah menggelar ‘Rapat Koordinasi Hasil Pemilu 2024’ tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Jateng, Bambang Wuryanto dengan didampingi seluruh jajaran DPD Partai Jateng.

“Ojo Pedhot Oyot, tugas utama yang paling terutama adalah merawat KomandanTe yang patah,” kata Komandan Patjul, sapaan akrab Ketua DPD Partai Jateng tersebut. 

Disampaikan pula, bahwa hasil pemilu beberapa waktu lalu merupakan ruang renungan kepada seluruh Keluarga PDI Perjuangan di Jawa Tengah agar tidak patah semangat, dan mampu bangkit menatap optimisme ke depan.

“Tetap semangat, jangan sampai kita biarkan kader-kader kita berjuang sendirian, you will never walk alone. Ke depan kita akan evaluasi kembali, bagaimana untuk bergotong royong, merawat keluarga kita yang belum diberi kesempatan,” pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut