get app
inews
Aa Read Next : Ada Sinyal Kuat dari Demokrat Brebes, Paramitha Berpeluang Besar Dapat Rekomendasi

Petani di Brebes Teriak Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Kartu Tani Dinilai Ribet

Senin, 04 Desember 2023 | 22:18 WIB
header img
Petani aat keluhkan penggunaan kartu tani ribet. Foto: Istimewa

"Banyak orang yang punya Kartu Tani tapi dia bukan petani. Akhirnya pupuk subsidinya tidak diambil karena tidak punya sawah. Nah jatah pupuk subsidi ini yang akhinya diambil atau dimanfaatkan pihak-pihak atau oknum tertentu," ujar Wiyono. 

 Dia berharap, sistem penyaluran pupuk subsidi dikembalikan seperti dulu, yaitu tanpa menggunakan Kartu Tani. Atau, pupuk subsidi tidak disalurkan lewat kios-kios, melainkan langsung ke petani melalui Gapoktan.

Yaitu pupuk dari pemerintah langsung ke Gapoktan sesuai dengan kebutuhan pupuk yang diajukan. Sehingga, penyaluran pupuk subsidi bisa tepat sasaran.

"Menurut saya itu lebih efektif dan tepat sasaran. Nanti kelompok yang mendata berapa petani dan kebutuhannya berapa, jadi itu nyata. Jadi sistem penyalurannya yang harus diubah," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati mengatakan, jika program Kartu Tani ini dihentikan, maka harus ada program penggantinya. 

Yulia mengaku mengetahui kondisi para petani jika tidak ada pupuk subsidi. Namun demikian, jika sistem penyaluran pupuk subsidi diubah, itu masih memungkinkan tanpa menghapus program pupuk subsidi.

"Untuk kuota pupuk subsidi di Kabupaten Brebes tahun ini, pupuk Urea mendapatkan alokasi 41 ribu ton dan NPK 14 ribu ton," katanya.

Yulia mengungkap, pemegang Kartu Tani di Kabupaten Brebes mencapai 140 ribuan. Termasuk petani penggarap yang tidak punya sawah.

Yulia melanjutkan, penyaluran pupuk subsidi disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah dalam mengalokasikan kuota. Sedangkan kebutuhan pupuk subsidi para petani tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Menurut Yulia, dalam realisasinya, penyaluran pupuk subsidi disesuaikan dengan keuangan pemerintah, dan bukan disesuaikan dengan kebutuhan pupuk petani. 

"RDKK itu kebutuhan. Kita mendata kebutuhan pupuk petani itu berapa, kemudian kebutuhan itu masuk di Kartu Tani. RDKK ini disampaikan ke pemerintah pusat, tapi ternyata kemampuan keuangan pemerintah tidak bisa memenuhi. Maka realisasinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut