BREBES, iNews.id - Para petani di Kabupaten Brebes mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi meskipun telah memiliki Kartu Tani, terlebih saat ini memasuki masa tanam bawang merah. Mereka kesulitan mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan yang mereka butuhkan.
Akibatnya, mereka terpaksa harus membeli pupuk tambahan dengan harga non subsidi untuk memenuhi kebutuhan pupuk selama masa tanam hingga panen.
Sejumlah petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berharap program Kartu Tani dihapus. Pasalnya, keberadaan Kartu Tani diklaim justru mempersulit petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan. Padahal saat ini tengah memasuki musim tanam baik padi maupun bawang merah.
Salah satu petani Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Abdul Wahid menyebut karena tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi sesuai kebutuhan, akibatnya harus membeli pupuk tambahan dengan harga non subsidi.
"Sudah beberapa tahun ini pakai Kartu Tani malah ribet. Lebih mudah yang dulu, tidak perlu ada Kartu Tani. Dulu, beli pupuk subsidi tidak dibatasi, sehingga kita beli itu sesuai dengan kebutuhan para petani," kata Abdul ditemui di areal pertanian Desa Krasak, Brebes, Senin (4/12/2023).
Wahid mengaku, dalam satu tahun hanya mendapat kuota pupuk subsidi 2 kuintal. Sementara dalam setahun ada tiga kali masa tanam yang membutuhkan sedikitnya pupuk 5 kuintal.
"Kalau kebutuhan saya, untuk satu tahun atau tiga kali masa tanam bawang merah dan padi, kebutuhannya itu pupuk urea 5 kuintal dan NPK 5 kuintal. Pokoknya ada Kartu Tani malah mempersulit. Lebih baik ditiadakan," kata Abdul.
Ketua Gapoktan Unggul Karya Krasak Brebes, Wiyono mengaku menerima banyak keluhan dari para petani bahwa Kartu Tani hanya mempersulit para petani. Bahkan orang yang bukan petani terdata sebagai penerima alokasi pupuk subsidi. Sehigga, orang yang benar-benar petani banyak yang tidak mendapatkan pupuk subsidi.
"Banyak orang yang punya Kartu Tani tapi dia bukan petani. Akhirnya pupuk subsidinya tidak diambil karena tidak punya sawah. Nah jatah pupuk subsidi ini yang akhinya diambil atau dimanfaatkan pihak-pihak atau oknum tertentu," ujar Wiyono.
Dia berharap, sistem penyaluran pupuk subsidi dikembalikan seperti dulu, yaitu tanpa menggunakan Kartu Tani. Atau, pupuk subsidi tidak disalurkan lewat kios-kios, melainkan langsung ke petani melalui Gapoktan.
Yaitu pupuk dari pemerintah langsung ke Gapoktan sesuai dengan kebutuhan pupuk yang diajukan. Sehingga, penyaluran pupuk subsidi bisa tepat sasaran.
"Menurut saya itu lebih efektif dan tepat sasaran. Nanti kelompok yang mendata berapa petani dan kebutuhannya berapa, jadi itu nyata. Jadi sistem penyalurannya yang harus diubah," tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati mengatakan, jika program Kartu Tani ini dihentikan, maka harus ada program penggantinya.
Yulia mengaku mengetahui kondisi para petani jika tidak ada pupuk subsidi. Namun demikian, jika sistem penyaluran pupuk subsidi diubah, itu masih memungkinkan tanpa menghapus program pupuk subsidi.
"Untuk kuota pupuk subsidi di Kabupaten Brebes tahun ini, pupuk Urea mendapatkan alokasi 41 ribu ton dan NPK 14 ribu ton," katanya.
Yulia mengungkap, pemegang Kartu Tani di Kabupaten Brebes mencapai 140 ribuan. Termasuk petani penggarap yang tidak punya sawah.
Yulia melanjutkan, penyaluran pupuk subsidi disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah dalam mengalokasikan kuota. Sedangkan kebutuhan pupuk subsidi para petani tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Menurut Yulia, dalam realisasinya, penyaluran pupuk subsidi disesuaikan dengan keuangan pemerintah, dan bukan disesuaikan dengan kebutuhan pupuk petani.
"RDKK itu kebutuhan. Kita mendata kebutuhan pupuk petani itu berapa, kemudian kebutuhan itu masuk di Kartu Tani. RDKK ini disampaikan ke pemerintah pusat, tapi ternyata kemampuan keuangan pemerintah tidak bisa memenuhi. Maka realisasinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin