get app
inews
Aa Read Next : Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polisi Edukasi Berlalulintas Siswa SMPN 1 Brebes

Hari Pertama dan Kedua Masa Kampanye, Baru PDI Perjuangan yang Melakukan Kampanye

Rabu, 29 November 2023 | 11:32 WIB
header img
Kampanye hari Pertama PDIP di Brebes. Foto: Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - Masa kampanye hari pertama di Kabupaten Brebes Selasa (28/11/2023) baru satu partai politik di Kabupaten Brebes PDI Perjuangan yang menggelar kegiatan kampanye. Caleg DPR RI Shintya Sandra Kusuma bersama Caleg DPRD Brebes, Saryono melakukan kampanye di Desa Karangsembung dan Desa Cenang Kecamatan Songgom.

Sementara dihari kedua, kampanye juga masih dilakukan hanya dari Partai PDI Perjuangan.

Dalam kampanye itu, caleg melakukan sosialisasi tata cara memilih calon anggota DPR RI maupun calon DPRD Brebes. Mereka membagikan stiker bergambar contoh dan jenis surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Mereka juga menjelaskan cara mencoblos calon legislatif yang benar dengan membentangkan sepanduk bergambar contoh surat suara. 

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, untuk waktu kampanye mulai dilakukan hari ini, 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 dengan kampanye pertemuan terbatas. Kemudian kampanye bisa dilakukan dengan penyebaran dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di tempat umum. Namun di hari pertama ini baru ada satu partai politik yang melakukan kampanye. 

"Hari ini baru PDIP yang kampanye. Informasi dari Bawaslu dan kepolisian ada kampanye hari ini dari PDIP," ungkap Ketua KPU. 

Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi mengatakan, hari ini merupakan hari pertama waktu kampanye untuk partai politik peserta Pemilu 2024. Di hari pertama ini, baru ada satu partai politik yang memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye kepada Bawaslu Brebes. Parpol tersebut adalah PDIP yang mengawali kampanye di hari pertama di wilayah Kecamatan Songgom dan Kecamatan Brebes. 

"Hari ini baru ada satu parpol yang memberikan STTP, yaitu PDIP. Kami mengimbau parpol-parpol bisa mematuhi rambu-rambu aturan yang ada di PKPU Nomor 15 Tahun 2023," ungkap Trio Pahlevi. 

Sementara itu, Caleg DPRD Brebes, Saryono mengatakan, pada kampanye di hari pertama ini dirinya melakukan sosialisasi kepada warga terkait dengan tata cara memilih calon legislatif dan calon presiden yang benar. Sosialisasi ini dilakukan dengan menunjukkan contoh kertas suara kepada warga. Dirinya juga meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos di Pemilu 2024. 

"Kegiatan hari ini melakukan sosialisi cara memilih di kertas suara yang benar, serta menyampaikan kepada warga untuk menggunakan hak pilihnya, jangan sampai golput," tandasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut