BREBES, iNews.id - Tim khusus (timsus) Kalong Polres Brebes berhasil menggagalkan aksi tawuran geng motor, di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Rabu (02/07/23) dinihari. Mereka merupakan anggota geng motor asal Kabupaten Tegal.
Selain menggiring 5 anggota geng motor, polisi berhasil menyita 3 senjata tajam berupa celurit dan dua sepeda motor turut diamankan. Dari 5 orang yang diamankan, dua diantaranya dewasa, sedangkan 3 lainnya masih dibawah umur atau masih berstatus pelajar.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq, melalui Wakapolres Kompol Arwansa menjelaskan, bahwa dari 5 orang yang diamankan. Dua orang dewasa akan diproses seusai hukum yang berlaku.
"Untuk ketiga anak dibawah umur, yang masih berstatus masih pelajar, dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya," ujarnya.
Bagi dua orang dewasa yang diamankan, Arwansa menegaskan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dikarenakan membawa senjata tajam, tidak sesuai peruntukannya.
"Keduanya akan kami jerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951. Ini karena kedua pelaku membawa senjata tajam, tidak berhubungan dengan pekerjaan dia yang sah," ungkapnya.
Tindakan tegas, dilakukan pihak kepolisian dalam upaya memberantas dan meminimalisir terjadinya kejahatan jalanan ataupun aksi tawuran dari kelompok tidak bertanggung jawab.
"Saat ini akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memberikan efek jera kepada pelaku," pungkasnya.
Editor : Miftahudin