BREBES, iNews.id - Meskipun pernah mendekam di balik jeruji besi dalam kasus pencurian motor, namun tidak membuat Ermi Pani Adam (22) seorang pemuda di Kecamatan Tonjong, Brebes bertaubat.
Pemuda tersebut kembali berulah lagi dengan melakoni kejahatan serupa yaitu mencuri motor milik Elvin Kritian yang saat itu sedang di service di salah satu bengkel di Kecamatan Tonjong.
Akibatnya, residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bertempat tinggal di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes kembali diringkus unit Reskrim Polsek Tonjong.
Penggrebekan pelaku dirumahnya bahkan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tonjong Iptu Teguh Adi Winarko.
"Pelaku diringkus saat berada dirumahnya di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong pada Rabu (15/03/2023) berikut barang bukti hasil kejahatan yang sudah dalam keadaan pretelan dan barang bukti sarana, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polsek Tonjong untuk dimintai keterangan, kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan BB maka terduga pelaku ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Tonjong Iptu Teguh Adi Winarko saat dikonfirmasi, Jumat (17/04/2023).
Editor : Miftahudin