Sampai dengan 1 Maret 2023, sudah 90 persen jumlah penduduk di Indonesia dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS. Dengan kata lain sudah 252,1 juta jiwa penduduk ber-JKN.
“Pemda agar mengambil peran lebih dengan mendaftarkan penduduk rentan ke BPJS Kesehatan, antara lain para penyandang disabilitas, warga lanjut usia, dan masyarakat terlantar,” papar Ma’ruf Amin.
Tugas lainnya adalah memastikan seluruh pemberi kerja di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga sebagai peserta, tanpa terkecuali. Pemda juga harus mendorong penduduk pekerja informal yang mampu secara finansial untuk mendaftarkan diri dan keluarganya dalam Program JKN.
“Sesuai regulasi, seluruh pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri jaminan kesehatan yang manfaatnya sudah jelas dijamin dalam Program JKN,” tandasnya.
Selain itu, Ma’ruf Amin mendorong upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di tiap daerah, melalui penyediaan fasilitas kesehatan, termasuk SDM kesehatan. Dengan harapan, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang bermutu.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemda, agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu. Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Editor : Miftahudin