Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Brebes Bangun 67 Unit Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Keren, Pemkab Brebes Raih UHC 2023

Rabu, 15 Maret 2023 | 16:26 WIB
  • author Petra Akbar
Keren, Pemkab Brebes Raih UHC 2023
Sekda Brebes Djoko Gunawan saat menerima penghargaan UHC. Foto:Ist

"Namun yang paling penting untuk hidup lebih sehat dan selalu bergerak untuk lebih maju dan mandiri, tidak lupa selalu bersyukur, sehingga memperoleh kebahagiaan," tandasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Brebes Haryanto menambahkan, walau Kab Brebes sudah UHC namun angka peserta yang aktif masih rendah. Untuk itu, diharapkan peserta JKN Mandiri yang menunggak iurannya bisa dicicil melalui Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap di aplilasi mobile JKN untuk tunggakan 4-24 bulan. 

“Kami berharap supaya warga rutin membayar iuran agar saat dibutuhkan kartu JKN nya aktif sehingga bisa dimanfaatkan. Yang kita harapkan kita tetap sehat, sehingga iuran bisa membantu peserta yang membutuhkan,” tutur Haryanto. 

Hadir pada acara ini Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan, karena telah mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Tercapainya UHC di suatu daerah dapat menunjukkan komitmen pemda dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN. Pemda mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran, serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan pemda.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut