Kepala DP3KB Brebes, Ahmad Ma'mun melalui Sekretarisnya, Rini Pujiastuti mengatakan, pihaknya bersama kepala dinas mendatangi rumah korban perkosaan. Rini menyampaikan advokasi dan pemahaman kepada keluarga yang anaknya menjadi korban perkosaan yang terjadi pada pekan lalu. Dari hasil advokasi, Rini mengungkapkan bahwa korban telah diperkosa oleh enam pelaku.
"Korban ini masih di bawah umur. Masih usia sekolah SMP. Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Korban diperkosa di sebuah rumah kosong pada malam hari. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," ujarnya, Kamis (5/1/2023).
Rini mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena korban tidak berani melapor kepada polisi maupun pihak terkait. Hal ini dilatarbelakangi karena kedua belah pihak, yaitu korban dan para pelaku sepakat untuk berdamai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat. Dalam mediasi itu, korban sepakat tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," ungkap Rini.
Pihaknya, bahkan sudah menawarkan pendampingan kepada keluarga korban untuk berani melapor. Namun keluarga korban tidak bersedia melapor kepada polisi dan tidak bersedia menerima pendampingan pemulihan trauma dari Satgas PPA. Korban beralasan bahwa kasus tersebut sudah sepakat damai melalui mediasi.
"Jadi kita tidak bisa berbuat banyak dalam kasus ini. Kita cuma memberikan pemahaman saja," pungkasnya.
Editor : Miftahudin