get app
inews
Aa Read Next : Rp 60,1 Miliar Digelontorkan Pemkab Brebes untuk 10 Proyek Strategis 2024, Ini Daftar Proyeknya

Selama 2022, Tiga Kades di Brebes Tersandung Kasus Korupsi

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:43 WIB
header img
Tahun 2022 rupanya masih menjadi catatan khusus bagi Pemkab Brebes. Foto: Istimewa.

BREBES, iNewsBrebes.id Tahun 2022 rupanya masih menjadi catatan khusus bagi Pemkab Brebes. Pasalnya masih ada  kepala desa (kades) di Kabupaten Brebes yang terjerat penyalahgunaan keuangan desa, PJ Bupati Bahkan memberikan Warning kepada kades lain yang tahun depan akan menerima DD.

Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para kepala desa di Kabupaten Brebes agar kejadian kades tersandung masalah hukum tidak kembali terulang.

"Saya dan Sekda akan sering-sering berkomunikasi dan bertemu dengan para kepala desa yang bertujuan untuk melakukan evaluasi soal penggunaan keuangan desa," ujar Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin saat dikonfirmasi media usai acara Bulan Dana PMI Kabupaten Brebes, Kamis (29/12/2022).

Pihaknya menjelaskan, dana desa maupun ADD merupakan dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Jadi ini karena dana masyarakat, kita mempunyai tanggung jawab bersama seperti dana desa maupun ADD bisa bermanfaat buat masyarakat tidak untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Brebes di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut