get app
inews
Aa Text
Read Next : Hindari Antrean, Warga Brebes Ayo Bayar Pajak Sebelum Libur Lebaran

Nekat! Oknum Pegawai Samsat Brebes Diduga Selewengkan Uang Pajak Rp14 Juta

Rabu, 28 Desember 2022 | 18:04 WIB
header img
Oknum pegawai Samsat Brebes atau Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda Jateng dibagian staf TU nekat slewengkan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Foto: Petra Akbar.

BREBES, iNewsBrebes.id - AIA, seorang oknum pegawai Samsat Brebes atau Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda Jateng dibagian staf TU diduga nekat slewengkan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Sementara korban adalah Bashor, warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang hendak membayar pajak di Kantor Samsat Brebes

Korban mulai curiga oleh oknum pegawai Samsat Brebes tersebut, saat ia sudah menyerahkan uang sejumlah Rp.14 juta untuk membayarkan pajak kendaraan dump truk miliknya yang sudah menunggak 3 tahun namun tak kunjung beres. 

Sebelumnya, korban dijanjikan jika sudah membayarkan sejumlah uang yang disepakati kepada AIA STNK segera jadi setelah beberapa hari, namun ia tak kunjung mendapat kabar.

"Sampai di Kantor Samsat Brebes saya bertemu dengan okum pegawai itu yang menawarkan jasa pajak. Disepakati Rp14 juta termasuk denda keterlambatan, namun tidak ada kabar. Pengakuan oknum tersrbut, uangnya sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi," katanya, Rabu (28/12/2022).

Bashor yang merupakan warga Indramayu, Jawa barat menuturkan, lantaran tak kunjung mendapat kabar dari oknum pegawai tersebut, ia pun datang ke kantor Samsat Brebes dan menceritakan hal tersebut ke Kepala Samsat. Pihak Samsat pun berjanji menyelesaikan permasalahan ini. Kendaraan miliknya kini sudah ber-STNK sesuai dengan nominal pajak yang dibayarkan kepada oknum pegawai tersebut. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut