get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama 2022, Tiga Kades di Brebes Tersandung Kasus Korupsi

Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, di Brebes Masih Ada Kades Tersandung Kasus Korupsi

Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:53 WIB
header img
Kabupaten Brebes masih mempunyai kepala desa yang tersandung kasus korupsi. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNewsBrebes.id - Peringatan Hari Anti Korupsi dunia selalu diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Namun, ditengah peringatan tersebut Kabupaten Brebes masih mempunyai kepala desa yang tersandung kasus korupsi.

Diketahui, temuan kasus korupsi tersebut saat Inspektorat Kabupaten Brebes menemukan penyelewengan keuangan Dana Desa (DD) 2021 dan bantuan Provinsi Jawa Tengah 2021 oleh  Kepala Desa Pamedaran, Warji. Temuan kasus korupsi tersebut, menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan keuangan desa yang dilakukan oleh kepala desa. 

Selain itu, dari kasus penyimpangan keuangan senilai Rp 112 juta dari kegiatan proyek bronjong yang dibiayai oleh Bantuan Provinsi pada tahun 2019. Inspektorat juga menemukan adanya kekurangan anggaran senilai Rp 500 juta dari kegiatan jalan usaha tani, kegiatan desa siaga dan lainnya yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2021. 

Kepala Inspektorat Brebes Nur Ari Haris Yuswanto mengatakan, hari ini bersama PLH Bupati dan Opd, camat dan perwakilan kepala desa mengikuti zoom bersama KPK dengan tema indonesia pulih bersama brantas korupsi. Tentunya agar hari ini dan kedepan lebih baik dari sebelumnya.

Pihaknya juga menyatakan, hingga saat ini masih ada  kades di Brebes yang terlibat Kasus korupsi.

"Terkait kasus korupsi Kades Pamedaran, tugas kami dari Inspektorat sudah selesai. Untuk kelanjutan kasusnya, kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mudah mudahan kasusnya segera selesai," ujarnya saat ditemui iNewsBrebes.id disela kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia.

Sebagai antisipasi kasus korupsi kembali terjadi di Brebes, lanjut Nur Ari, Inpektorat bersama dengan APH terkait melakukan sosialisasi tentang saber pungli di semua Kecamatan yang ada di Brebes. 

"Saat itu kami juga memanggil perwakilan dari setiap desa juga untuk mengikuti sosialisasi saber pungli, kedepan kita juga akan gencar melakukan hal serupa sebagai upaya sosisalisasi dan pencegahan tindak pidana pungutan liar ataupun tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Menurut Nur Ari, faktor adanya tindak pidana korupsi berawal dari diri sendiri bagaimana kita mempunyai komitmen.

"Yang penting komitmen kita, karena sejatinya ada komitmen terus regulasi semua akan berjalan dengan lancar," tandasnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negri Brebes Dwi Raharjanto menyampaikan, jika berkas perkara kasus korupsi Kepala Desa Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan, Brebes sudah diterima kembali oleh Kejari Brebes.

"Sebelumnya lantaran berkas perkara belum lengkap kami kembalikan lagi ke penyidik kepolisian, setelah berkas dinyatakan lengkap berkas kemudian kami terima kembali. Jika nantinya berkas sudah lengkap maka kasusnya menjadi P21," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut