Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Kubangsari Brebes Berlumpur Tak Kunjung Dibangun, Begini Penjelasan Bupati Paramitha
Advertisement . Scroll to see content

Catat Ini 3 syarat Perjalanan Naik Kapal Feri 2022

Senin, 05 Desember 2022 | 20:45 WIB
  • author Dekur
Catat Ini 3 syarat Perjalanan Naik Kapal Feri 2022
Catat ini tiga syarat perjalan naik kepal Feri 2022. (Foto: Arifin/iNews.id)

Syarat Naik Kapal Feri 2022 untuk Usia 6-17 Tahun:

  • Penumpang kapal laut usia 6-17 tahun wajib sudah divaksin dosis kedua.
  • Penumpang yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin.
  • Penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Syarat Naik Kapal Feri 2022 untuk Usia di Bawah 6 Tahun:

  • Penumpang kapal laut dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR.
  • Penumpang hanya wajib didampingi oleh pendamping yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas.

Nah, itulah  syarat perjalan naik kepal Feri 2022. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca semua.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut