BREBES, iNewsBrebes.id - Lantaran meresahkan pengguna jalan, 6 pengamen jalanan yang biasa mangkal di sejumlah lampu merah di Pantura Kota Brebes dan sekitarnya, diciduk Satuan Samapta Polres Brebes.
Keberadaan pengamen dinilai meresahkan, karena menganggu pengguna kendaraan yang tengah melintas di jalan raya, khususnya saat berhenti di lampu merah.
Kasat Samapta Polres Brebes AKP Suraedi mengatakan, bahwa diamankannya 6 pengamen tersebut, merupakan bagian dari kegiatan razia dalam rangka menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes.
"Ini razia rutin yang biasa kami lakukan. Tidak hanya menyasar pengamen, kami juga biasa merazia dengan menjaring pengemis, gelandangan maupun premanisme yang meresahkan ditengah masyarakat," ujarnya Minggu, (13/11/22)
Suraedi mengatakan enam pengamen yang diamankan yakni, Kasmuri (42), Samsudin (38), Rudi (53),.Udin (28), Nuri (45) dan Rozal (48).
Editor : Miftahudin