BOGOR, iNewsBrebes.id - Gara-gara kecanduan video porno, lima pria ini gagahi 2 gadis di bawah umur. Pihak kepolisan dari Polres Bogor berhasil mengamankan 3 pelaku kasus persetubuhan dua anak yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Para pelaku tersebut tega melakukan aksi bejatnya karena sering kecanduan menonton video porno. Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kasus ini berawal saat kedua korban yakni berusia 13 tahun dan 14 tahun berkenalan dengan para pelaku melalui media sosial pada September 2022.
Setelah berkenalan, kapolres pun mengatakan, korban diajak oleh pelaku jalan-jalan. Setelah berhasil dibujuk oleh para pelaku korban pun di eksekusi dengan sebelumnya dicekoki minuman beralkohol.
"Kemudian (pelaku) mengajak mabuk, lalu terhadap korban secara bergantian disetubuhi oleh 5 orang di salah satu rumah tersangka," kata Iman kepada wartawan di Polres Bogor, Kamis (3/11/2022) yang dikutip dari Okeone.com.
Setelah itu, dikatakan Kapolres, kedua korban diantar pulang ke rumah masing-masing. Hingga akhirnya, salah satu korban bercerita telah disetubuhi para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Editor : Miftahudin