Dia mengatakan, saat ini penyidik satreskrim Polres Brebes masih menunggu saksi dari Badan Pengawasan Jalan Tol dan Ditjen Perhubungan Darat. Kesaksian dari dua badan tersebut penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas perawatan dan pengawasan di jalan tol.
"Sejauh ini mereka belum merespons panggilan dari Polres Brebes. Diharapkan mereka segera memenuhi undangan penyidik dalam waktu dekat," ujarnya.
Pemeriksaan penyidik, kata dia, belum mengarah pada siapa pelaku pembakaran ilalang atau pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Penyidik masih bekerja dengan cermat dan hati-hati, maka dari itu saat ini masih dilakukan penggalian berbagai informasi melalui pemeriksaan para saksi dan pihak yang berkompeten," ujarnya.
Editor : Miftahudin