BREBES, iNews.id - Modus warung sembako, warga Aceh diusir diduga jual obat terlarang. Diduga menjual obat obatan terlarang dengan modus menjual sembako, warga Aceh terpaksa diusir oleh warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jumat (02/09/2022).
WRO seorang tokoh pemuda Desa setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, warga sudah mengamati sejak lama warung tersebut. Ketika ada yang beli, saat diamati pembeli selalu ketakutan dan langsung lari.
"Kalo ada yang beli itu secepat kilat mas, jadi ketika sudah dapat barangnya langsung pergi, dari situlah warga mulai curiga," ujarnya saat dikonfirmasi iNewsTegal.id, Senin (05/09/2022).
Karena warga sudah merasa resah, lanjutnya, kemudian kita melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik kontakaran
"Saat kami ajak bicara, yang punya kontrakan juga ternyara di kelabuhi, ia mengaku warga Aceh dan akan berjualan sembako saja. Oleh karena itu makanya dipersilahkan," ucapnya.
Editor : Miftahudin