BREBES, iNews.id - Tipu korbannya hingga Rp. 1, 15 Miliar, Satreskrim Polres Brebes bekuk seorang pria yang mengaku sebagai PNS di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah BPJ Wilayah Tegal. Rabu (15/06/2022).
Pelaku yakni Supriadi yang merupakan Warga Desa Mendala Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes, yang ternyata hanya berprofesi sebagai tenaga buruh lepas.
Setelah diringkus, malam ini ia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes setelah ditetapkan tersangka kasus penipuan dan penggelapan kepada korbannya seorang rekanan bernama Ade Risdianto warga Kecamatan Bumiayu.
Sebelum ditahan, tersangka Supriyadi menjalani pemeriksaan penyidik yang dipimpin Kanit Idik II Satreskrim Polres Brebes Aiptu Arief Puji N. Selain melakukan penggelapan uang hingga Rp 1,15 miliar milik korbannya, tersangka juga mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya Jawa Tengah BPJ Wilayah Tegal.
Tersangka Supriyadi mengakui perbuatannya. Bahkan untuk mengelabui korbannya tersangka bersama temannya mendatangi korban dengan mengaku sebagai PNS Provinsi Jawa Tengah.
"Saya menemui korbannya dengan memakai mobil yang plat nomornya diganti warna merah, termasuk saya menunjukkan id card sebagai pegawai DPU provinsi," ujarnya.
Editor : Miftahudin