Pemkab Brebes Bangun 67 Unit Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

nino
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melakukan peletakan batu pertama. (Foto: Humas Pemkab Brebes/iNewsBrebes.id)

Mekanisme bantuan rumah, kata Dani, masyarakat bisa mendaftarkan lewat pemerintah desa kemudian pemerintah desa mengusulkan sesuai kriteria masyarakat miskin dan berhak menerima bantuan pembangunan rumah ke Pemda.

"Tentunya mendaftarkan dulu, kemudian dari pemerintah desa mengusulkan ke kami, dan kami akan memverifikasi data-datanya mereka benar tidak dan memang layak tidak untuk mendapat bantuan," terangnya.

Dani telah melakukan beberapa intervensi di Desa Kedunguter yaitu pembangunan PSU kawasan kumuh dengan nilai anggaran untuk paket 1 sekitar Rp 3.311 miliar lebih. Paket 2 paket sebesar Rp1.691 miliar berwujud jalan dan drainase. Kemudian Bansos peningkatan kualitas RTLH bagi MBR di kawasan kumuh 10 unit Sebesar Rp 20 juta per unit dengan total Rp 200 juta.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network