Pemkab Brebes Bangun 67 Unit Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

nino
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melakukan peletakan batu pertama. (Foto: Humas Pemkab Brebes/iNewsBrebes.id)

BREBES, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Brebes membangun rumah baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) lewat program Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) di Dukuh Kalikamal Desa Kedunguter Kecamatan Brebes.

"Hari ini kita melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki rumah, karena di Brebes ini masih banyak satu rumah ditempati oleh beberapa KK atau keluarga," kata Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM usai peletakan batu pertama pembangunan rumah, Jumat (25/4/2025).

Paramitha mengatakan, masyarakat yang tidak memiliki rumah berswadaya untuk membeli tanahnya sendiri, menguruk dan lain sebagainya. "Kami pemerintah membantu untuk pembangunan rumah yang jumlahnya 67 unit, dan satu rumahnya mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta, sisanya mungkin juga akan swadaya sendiri dari masyarakat," jelasnya.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network