BREBES, iNews.id – Mendekati masa pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024, PPK dan PPS dari wilayah Brebes Selatan mengikuti pelatihan pembekalan tahapan pencoblosan di Pilkada pada Senin, 4 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Grand Dian Hotel, Bumiayu.
Komisioner KPU Brebes, Anik Anafilah Aziz menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk membekali PPK dan PPS dengan kemampuan melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kami mengadakan pelatihan ini karena KPPS akan terbentuk pada 7 November 2024, sehingga pelatihan teknis sangat diperlukan,” ujar Anik.
Ia menegaskan bahwa pelatihan tersebut diharapkan dapat menyamakan pemahaman antara KPU Kabupaten, PPK, PPS, hingga KPPS. Dengan demikian, koordinasi dan pelaksanaan tugas dalam pemungutan suara dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“KPPS ini adalah lini terdepan dalam pemilu, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai,” lanjutnya.
Anik menyoroti pentingnya tahapan penghitungan dan pemungutan suara, yang dianggap sebagai bagian paling kritis dari keseluruhan proses pemilu.
Aspek penghitungan dan pemungutan suara merupakan titik yang sangat krusial. Ini adalah momen yang menentukan keabsahan hasil pemilu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait