Nekat Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Diringkus

Petra Akbar
Kalapas Brebes Isnawan saat menunjukan barang bukti obat terlarang. Foto: Petra Akbar

Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi.

 "Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke kepolisian," katanya. 

Isnawan menegaskan, pihaknya tak menolerir barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Saat ini Lapas Brebes menampung 340 warga binaan dengan 80 di antaranya kasus narkoba. 

"Ini sebagai bentuk komitmen kami melakukan perlawanan terhadap narkoba," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network