Pihak Lapas selanjutnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi.
"Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke kepolisian," katanya.
Isnawan menegaskan, pihaknya tak menolerir barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Saat ini Lapas Brebes menampung 340 warga binaan dengan 80 di antaranya kasus narkoba.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami melakukan perlawanan terhadap narkoba," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait