Nekat Selundupkan Obat Terlarang Dalam Perut Ikan ke Lapas Brebes, Pemuda Asal Pekalongan Diringkus

Petra Akbar
Kalapas Brebes Isnawan saat menunjukan barang bukti obat terlarang. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - M (20) Pemuda yang memiliki rambut berwana pelangi asal Pekalongan, Jawa Tengah terpaksa harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Brebes. Pasalnya, ia kedapatan nekat menyelundupkan obat terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024).

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan saat konferensi pers mengungkap, pelaku M, mengemas 13 paket obat terlarang atau seratusan butir pil terlarang yang dimasukan ke dalam ikan tongkol masak siap santap dalam kotak plastik. Awalnya, M hendak menitipkan makanan itu ke petugas untuk temannya warga binaan.

"Sekitar pukul 2 siang, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam ikan. Kita bongkar saat pemeriksaan di penitipan makanan. Kami meyakini barang terlarang, tapi jenisnya apa nanti biar polisi yang periksa," ujarnya.

Isnawan mengatakan, awalnya M datang bersama satu temannya bermaksud menitipkan makanan untuk temannya di dalam lapas yang dipenjara karena kasus pencurian. 

"Pelaku inisial M datang dari Pekalongan kemudian menitipkan makanan untuk warga binaan kasus pencurian pindahan dari lapas lain. Pelaku mengaku teman warga binaan di dalam dan datang dengan satu temannya namun berhasil kabur," jelasnya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network