Kepergok Curi Motor, Warga Indramayu Bonyok Kena Bogem Warga Tanjung Brebes

Petra Akbar
Pelaku saat digelandang ke Polres Brebes. Foto: Istimewa

Polisi yang mendapatkan laporan warga, akhirnya mengevakuasi pelaku ke Polsek Tanjung dan kini dititipkan di sel tahanan Mapolres brebes.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Iptu Ahdiyat mengatakan, hasil interorgasi, terungkap pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama dan pernah dipenjara 3,6 tahun di Lapas Indramayu. 

"Kami masih melakukan penyelidikan untuk melakukan pengembangan kasus curanmor. Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan hingga 7 tahun penjara," pungkasnya.  



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network