Hasil dari penggeledahan rumah kos yang berada di Kecamatan Bulakamba, petugas mendapati barang bukti alat produksi ganja sintetis dan bahan baku ganja sintetis serta obat keras jenis Hexymer dan Tramdol.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit 1 Satresnarkona Polres Brebes Aiptu Hardi Ristanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan 3 pemuda tersebut.
"Betul ada penangkapan 3 pemuda pengedar dan pembeli tembakau sintetis, saat ini ketiganya sudah diamankan ke Mapolres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait