Tiga Pemuda di Brebes Diringkus Polisi saat Transaksi Narkoba Sintetis

Petra Akbar
Barang bukti tembakau sintetis dan obat keras. Foto: Petra Akbar

BREBES, iNews.id - 3 pemuda asal Kecamatan Wanasari dan Bulakamba diringkus Satresnarkoba Polres Brebes saat kedapatan melakukan transaksi Narkoba, Minggu (07/04/2024) dinihari.

Mereka yang diringkus petugas yakni FDI (19) dan HLI (24) sebagai pengedar dan RDN (15) sebagai pembeli.

Mereka diringkus saat melakukan aksi jual beli Narkoba jenis tembakau sintetis di Jalan Raya Klampok-Sitanggal tepatnya samping Balaidesa Luwungragi.

Dari penggeledahan, petugas mendapatakan barangbukti berupa puluhan paket tembakau sintetis siap edar, sejumlah uang hasil transaksi dan belasan obat keras jenis hexymer.

Polisi kemudian menggiring mereka ke salah satu rumah kos yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan barang haram tersebut.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network