13. PT Ding You Shoes Material, Industri sepatu olahraga, jenis PMA, lokasi Komplek pergudangan Eling Santoso Desa Klampok Kecamatan Wanasari
- PKKPR ada
- Andalalin dalam proses
- Amdal dalam proses
- PBG dalam proses
- Izin Usaha dalam proses
14. Komplek Pergudangan Klampok (Eling Santoso) Gudang disewakan PMDN lokasi Desa Klampok, Kec.Wanasari
- PKKPR ada
- Andalalin ada
- Amdal belum ada
- PBG belum ada
- Izin Usaha belum ada
15 . Komplek Pergudangan Victoria, disewakan ke PT.Starchem Elasindo, jenis PMDN lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba
- PKKPR ada
- Andalalin dalam proses
- Amdal dalam proses
- PBG dalam proses
- Izin Usaha dalam proses
16 . PT Petrasakti Madyatama, Industri garment, jenis PMDN, lokasi Desa Klampok, Kecamatan Wanasari
- PKKPR ada
- Andalalin ada
- Amdal ada
- PBG dalam proses
- Izin Usaha dalam proses
17 . PT Mitra Graha Selaras, Industri furniture, jenis PMDN, lokasi Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan
- PKKPR ada
- Andalalin ada
- Amdal dalam proses
- PBG dalam proses
- Izin Usaha dalam proses
18. PT Karya Indah Multiguna, Industri Kemasan Dan Kotak Dari Kertas Dan Karton, jenis PMDN, lokasi Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan
- PKKPR ada
- Andalalin dalam proses
- Amdal dalam proses
- PBG dalam proses
- Izin Usaha dalam proses
19. PT Warna Lestari Makmur, Industri tekstil, jenis PMDN, lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba
- PKKPR ada
- Andalalin ada
- Amdal dalam proses
- PBG dalam proses
- Izin Usaha dalam proses
20 . Komplek Pergudangan Klampok (Eling Santoso) Gudang disewakan PMDN Desa Klampok, Kec.Wanasari
- PKKPR ada
- Andalalin ada
- Amdal dalam proses
- PBG dalam proses
- Izin Usaha dalam proses
21. PT Trusty, jenis PMDN lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba
- PKKPR ada
- Andalalin ada
- Amdal dalam proses
- PBG dalam proses
- Izin Usaha dalam proses
Dari 21 pabrik itu, kata dia, ada dua pabrik yang sudah menyelesaikan perizinannya dan boleh meneruskan proses pembangunan. Salah satunya adalah PT AAE Outdoor.
"Yang dilaporkan tersebut memang ada yang sudah berprogres lebih cepat dibandingkan yang lain, tapi juga ada pabrik yang masih berprogres lambat. Kenapa lambatnya, setelah kami verifikasi di lapangan masih ditemukan kinerja-kinerja konsultan yang tidak profesional," jelasnya.
Menurut dia, kinerja kinerja konsultan yang tidak sesuai dengan harapan yang diminta oleh pelaku usaha. "Ketika menitipkan proses perizinan kepada konsultan ternyata konsultan tidak sesuai yang diharapkan," jelasnya.
Kepala DLHPS Brebes menegaskan, selama proses perizinan, 19 pabrik itu dilarang melakukan aktivitas apapun. Proses pembangunan baru diteruskan setelah perizinan diselesaikan.
"Hasil pengecekan kami di lapangan, setelah dicek ada 21 perusahaan yang belum memiliki izin Amdal. Dua d iantaranya sekarang sudah menyelesaikan izin Amdal. Sisanya 19 pabrik harus menghentikan proses pembangunan sampai izin Amdal keluar," tegasnya.
Kepada para owner, Laode meminta agar mematuhi instruksi tersebut. Pihaknya akan memberikan SP 1 sampai SP 3 dan jika tidak diindahkan akan dihentikan paksa.
"Tentunya akan koordinasi dengan Satpol PP. Jika SP 1 sampai SP 3 tidak diindahkan akan dihentikan paksa," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait