"Kami mendesak pemerintah menerapkan aturan ini, karena saat ini harga bawang merah jatuh. Negara harus hadir membantu petani, jangan hanya saat harga tinggi kita dari asosiasi disuruh operasi pasar agar harga stabil. Sementara saat harga turun seperti sekarang ini, pemerintah tidak hadir," terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait desakan tersebut, ABMI sudah melayangkan surat ke Komisi IV DPR RI untuk melakukan dialog. Pihaknya berharap Komisi IV DPR RI bisa memanggil Kementerian Perekonomian, Kementerian Pedagangan dan BUMN untuk duduk bersama, dan segera melaksanakan Permendag nomor 16 tahun 2017 tersebut.
"Kami akan terus mendesak, karena payung hukum sudah ada, dan petani membutuhkan," tegasnya.
Dia menambahkan, Kondisi yang terjadi saat ini, jika tidak segera ditangani akan berdampak pada musim tanam mendatang.
Pasalnya, over produksi dan serangan hama itu, akan menyebabkan turunnya luas tanaman bawang merah. Keadaan tersebut dipicu karena kurangnya stok bibit.
"Kalau dibiarkan, dampaknya akan terus meluas dan bisa sampai musim tanam mendatang," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait