Sementara Kapolsek Bulakmba Iptu Ibnu Setyadi menyatakan, jika pihaknya sudah mengetahui keberadaan warung Aceh tersebut. Nantinya, pihaknya akan menindaklanjuti lebih lanjut.
"Iya kami sudah mendapatkan informasi tersebut, nanti kami akan kami tindaklanjuti," ucapnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Jatibarang nekat membongkar sebuah warung di jalan utama Jatibarang-Balapulang, Selasa (6/6/2023). Hal itu, lantaran warung kelontong yang berjualan es diduga disinyalir menjual obat terlarang tidak sesuai peruntukan secara bebas. Hal itu, dibuktikan dengan sejumlah jenis dan merk obat yang pembeliannya harus menggunakan resep dokter. Bahkan, aksi pembongkaran warga langsung viral sejak diunggah pada salah satu group platform media sosial.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Jatibarang AKP Budi Supartoyo Rabu (7/6/2023) membenarkan aksi penggerebekan warung tersebut oleh warga.
Menurutnya, aksi warga membongkar warung yang terkenal dengan istilah 'Warung Aceh' dilakukan karena resah. Sebab, warung dengan modus menjual es tersebut menjajakan obat keras secara bebas. Hingga kini, dua orang yang diamankan beserta barang bukti sudah dilimpahkan ke Mapolres Brebes.
"Puncak keresahan warga, membongkar bangunan 'warung Aceh'. Bahkan, satu terduga pelaku yang merupakan pemilik warung sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Brebes. Status identitas pemilik warung, merupakan warga Aceh," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait