SLAWI, iNews.id - Perbuatan cabul ayah kepada anak tirimya ternyata tak hanya terjadi di Kabupaten Brebes, kasus pencabulan anak yang pelakunya ayah tiri juga terjadi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Polres Tegal meringkus K (40) yang tega mencabuli anak tirinya gadis berusia 14 tahun secara berulang-ulang di kediamannya di Kecamatan Kramat, Tegal, Senin (13/3/2023).
"Tersangka ini menyetubuhi korban secara berulang-ulang kepada korban yang masih anak tirinya,” kata Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Senin (13/3/2023).
Kapolres mengungkapkan, kejadian tersebut terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada ibu kandung.
“Kemudian ibu korban didampingi saksi lain juga mengklarifikasi kepada pelaku untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya,” jelasnya.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya kepada korban dengan menyetubuhinya pada 14 Februari 2023 saat kondisi rumah sepi. Tak terima, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan cabul kepada korban secara berulang-ulang.
“Tersangka mengakui perbuatannya secara berulang-ulang kepada korban. Tersangka dan korban memang tinggal serumah,” paparnya.
Tersangka dikenakan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria di Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah TB (45) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya selama tiga tahun terakhir atau sejak korban masih berusia 14 tahun, Senin (13/3/2023)
Kasus itu terbongkar setelah korban yang kini berusia 17 tahun sudah cukup berani melaporkan perlakuan biadab ayah tirinya ke ibu kandung.
Tak terima, ibu kandung korban selanjutnya melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bantarkawung. Pelaku akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Markas Polres Brebes, Senin (13/3/2023).
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Markas Polres Brebes," kata Kapolsek Bantarkawung, Iptu Ahmad Suudi, kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait