Berstatus DPO, AKP I Gede Dewa : Irfan Menyerahlah, Polisi Lakukan Pengejaran

Petra Akbar
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Gede Dewa Ditya saat memberikan keterangan Irfan berstatus DPO. Foto: Petra Akbar

"Kami juga sudah menyebarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi akhirnya kembali ringkus 1 pelaku pemerasan pada kasus pencabulan berujung damai di Kecamatan Tanjung. Pelaku pemerasam WS diringksu di sebuah rumah kos di Jakarta.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, terkait pelaku pemerasannya kami sudah melakukan penangkapan 8 tersangka, dimana 7 yang sudah kami ekspose, dan kali ini ada penambahan 1 orang pelaku.

"Pelaku inisial WS yang merupakan oknum mengaku dari media Jejak kasus, pelaku diamankan di sebuah rumah kost yang ada di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2023. Saat ini berkas perkara sudah kami lengkapi untuk diserahkan ke kejaksaan," ujarnya saat ditemui media, Kamis (27/01/2022).

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network