BREBES, iNews.id - Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus 6 pelaku pemerkosaan terhadap gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Selasa, (17/01/2022).
Pelaku diamankan di rumah masing-masing dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Brebes, Aiptu Titok Ambar Pramono dan Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes Aiptu Arif Puji Nugroho.
Setelah diamankan, para pelaku pemerkosaan kemudian digelandang polisi ke Mapolres Brebes. Hasil pemeriksaan, Polisi menetapkan 6 orang tersangka.
Mereka yakni, 5 tersangka anak dibawah umur dan masih berstatus pelajar, sementara seorang pelaku berusia 19 tahun, berinisial AI, warga Desa Sengon Kecamatan Tanjung yang dihadirkan dalam Press relase di Polres Brebes, Rabu, (18/01/2022).
Waka Polres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, bahwa kasus pemerkosaan baru dilaporkan kepada pihaknya pada Senin (16/01/23) lalu.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait