"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM BPPI. Awalnya ada beberapa orang LSM BPPI mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini. Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau bibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ungkap Ardi.
Dia menyebutkan, saat didatangi oleh LSM BPPI yang menanyakan kasus perkosaan di desanya, dirinya berpura-pura tidak tahu, karena tidak ada laporan dari warganya. Akhirnya kasus tersebut didengar oleh LSM BPPI. Terkait uang kompensasi dari keluarga para pelaku untuk korban, pihaknya mengaku sama sekali tidak mengetahuinya. Namun dalam surat kesepakatan itu, keluarga pelaku bersedia bertanggung jawab jika akhirnya korban hamil.
Usai Satgas PPA mendatangi rumah keluarga korban, kasus perkosaan anak di bawah umur ini kian mencuat ke publik. Kasus perkosaan ini membuat sekelompok warga di Kabupaten Brebes akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi. Unit PPA Polres Brebes menerima laporan warga pada Kamis 12 Januari 2023. KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Puji Heriyati saat dikonfirmasi, Senin 16 Januari 2023 membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Brebes.
"Kemarin baru ada pengaduan dari warga terkait kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Brebes melakukan advokasi kepada korban perkosaan yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes. Satgas PPA yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes mendatangi rumah korban dengan tujuan agar bersedia melapor jika anak di bawah umur menjadi korban.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait