"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," ungkap Rini.
Rini menuturkan, dari hasil penelusuran oleh Satgas PPA, setelah ada mediasi keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku. Uang tersebut sebagai kompensasi kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban. Rini tak mengetahui pasti, jumlah uang yang diberikan. Namun korban menerima uang tersebut separuh dari yang telah disepakati oleh sekelompok LSM dan keluarga korban.
Hasil penelusuran iNewsBrebes.id menyebutkan, bahwa sekelompok LSM BPPI telah memediasi kedua belah pihak dengan uang kompensasi untuk korban. Informasi yang dihimpun, masing-masing pelaku memberikan Rp10 juta untuk keluarga korban. Dari enam pelaku itu, terkumpul uang sejumlah Rp60 juta. Namun keluarga korban hanya menerima separuhnya, atau tepatnya Rp32 juta.
Kepala Desa Sengon, Ardi Winoto saat dikonfirmasi, Senin 16 Januari 2023 mengaku, dirinya sudah mengetahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh warga. Namun dia menyebut bahwa situasi di desanya sudah kondusif yang sebelumnya ramai dengan kasus tersebut. Bahkan, saat ini korban sudah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta. Sebab dalam mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait