Resmob Polres Brebes Bekuk Pasangan Kekaksih Pembobol Rumah Dinas Kejari Brebes

Petra Akbar
Setelah buron selama 4 hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembobolan rumah pegawai Kejaksaan Negri Brebes pada Sabtu (31/12/2022) lalu. Foto: Petra Akbar.

BREBES, iNewsBrebes.id - Setelah melakukan buron selama 4 hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes yang dipimpin Kanit 1 Aiptu Titok Ambar Pramono akhirnya bekuk sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembobolan rumah pegawai Kejaksaan Negri Brebes pada Sabtu (31/12/2022) lalu. Pelaku yang merupakan sepasang kekasih ditangkap di Perempatan Lampu merah Pasar Induk Brebes, Rabu (04/01/2023). 

Kedua pelaku yakni Agus Maksum (29) Warga Kecamatan Songgom dan Intan (30) warga Desa Karangsari Kecamatan Bulakamba Brebes, yang merupakan sepasang kekasih.

Saat diinterogasi polisi, di Pos Lantas TL lampu merah Pasar Induk Brebes, keduanya mengakui perbuatannya dilakukan pada Sabtu (31/12/22) sore, menjelang malam tahun baru.

Intan mengaku, awalnya dirinya bersama sang kekasih tidur dijalanan karena uang yang ada didalam dompet diambil sekelompok orang tidak dikenal. 

"Saya bingung jadi saya terpaksa mempunyai niat untuk mencuri. Dan bersama pacar masuk ke dalam komplek rumah dinas kejaksaan," Ujar Intan kepada petugas.

Kemudian saat beraksi, dirinya mengaku berperan mengawasi suasana. Sementara kekasihnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.  Agus pun berhasil mengambil sejumlah barang milik korban yang saat itu sepi ditinggal mudik pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.

"Saya diluar mengawasi, lalu pacar saya masuk dan berhasil membawa kabur sepeda,laptop, jam tangan dan sejumlah handphone," jelasnya.

Dari hasil curian tersebut, mereka mengaku dijual ke orang lain. Selain untuk menutupi hutang sebesar Rp. 500 ribu, keperluan anaknya serta membeli cincin emas dan sisanya untuk bersenang-senang berdua.

"Laptop dijual sama orang seharga Rp.2 juta, sepeda kami jual di bengkel di daerah Jatibarang seharga Rp. 600 ribu. Untuk handphone tidak saya jual karen rusak semua," ungkapnya.

Sementara Kanit Resmob Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono menjelaskan, pengungkapan kasus pembobolan rumah dinas hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Keduanya berhasil ditangkap dan mengakui akan perbuatannya.

"Alhamdulillah untuk pelaku pembobolan rumah sudah ditangkap dan saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti," pungkas Aiptu Titok.

Sebelumnya diberitakan, saat ditingal mudik libur tahun baru, rumah dinas seorang pegawai Kejaksaan Negeri Brebes, Oktavianto Rudi Hastowo disatroni kawanan pencuri. Kejadian diketahui penghuni rumah saat pulang dari kampung halamannya di Purwokerto, Minggu (01/01/23) malam.

Rudi penghuni rumah dinas mengatakan, dirinya yang baru pulang mudik, awalnya tidak curiga rumah dinas yang ditempatinya di komplek rumah dinas kejaksaan yang berada di belakang SMP Negeri 2 Brebes ini disatroni pencuri.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network