BREBES, iNews.id - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Brebes terpaksa memberikan hadiah timah panas kepada Alvin Muhani (26), pemuda asal Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes yang menjadi pelaku kasus pengeroyokan berujung maut seorang pedagang sate di Alun-alun Kota Brebes, pada Rabu (04/10/20) silam.
Penangkapan pelaku dirumahnya dipimpin Kanit 1 Aiptu Titok Ambar Pramono, Selasa (18/04/23) kemarin. Bahkan, Lantaran hendak kembali melarikan diri dan melawan petugas saat digelandang ke Mapolres Brebes, polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas pada kaki kanannya.
KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, pelaku merupakan buronan pada peristiwa pengroyokan berujung maut pada 2020 silam kepadaseorang pedagang sate blengong karena terpengaruh minum-minuman keras.
Saat itu, pelaku bersama rekannya yang lain, Sofan (26) warga Desa Pebatan Kecamatan Wanasari, yang sebelumnya sudah ditangkap dan telah menjalani proses hukum.
"Korban sepulangnya berdagang bersama temannya seorang wanita, ketemu pelaku dan rekannya sedang minuman keras. Korban disuruh berhenti untuk ikut bergabung pesta miras di WC umum yang ada di komplek Alun-alun Brebes," ujarnya, Rabu (19/04/23).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait