BREBES, iNewsBrebes.id - Tahun 2022 rupanya masih menjadi catatan khusus bagi Pemkab Brebes. Pasalnya masih ada kepala desa (kades) di Kabupaten Brebes yang terjerat penyalahgunaan keuangan desa, PJ Bupati Bahkan memberikan Warning kepada kades lain yang tahun depan akan menerima DD.
Pihaknya akan melakukan pembinaan kepada para kepala desa di Kabupaten Brebes agar kejadian kades tersandung masalah hukum tidak kembali terulang.
"Saya dan Sekda akan sering-sering berkomunikasi dan bertemu dengan para kepala desa yang bertujuan untuk melakukan evaluasi soal penggunaan keuangan desa," ujar Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin saat dikonfirmasi media usai acara Bulan Dana PMI Kabupaten Brebes, Kamis (29/12/2022).
Pihaknya menjelaskan, dana desa maupun ADD merupakan dana masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Jadi ini karena dana masyarakat, kita mempunyai tanggung jawab bersama seperti dana desa maupun ADD bisa bermanfaat buat masyarakat tidak untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait