Tahun Depan, Puskesmas di Brebes Akan Terapkan RME

Petra Akbar
Seluruh Puskesmas di Kabupaten Brebes direncanakan akan menerapkan Rekam Medik Elektronik (RME). Foto: Petra Akbar.

BREBES, iNewsBrebes.id - Seluruh Puskesmas di Kabupaten Brebes direncanakan akan menerapkan Rekam Medik Elektronik (RME). Nantinya pasien mulai beralih menjadi berbasis elektronik, hal itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis.

Melalui kebijakan ini, fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik. Proses transisi dilakukan sampai paling lambat 31 Desember 2023.

Kepala BLUD Brebes dr Heru Padmonobo mengatakan, untuk langkah penerapan RME tersebut pihaknya bersama 28 Kapus di Brebes melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk  studing banding ke salah satu puskesmas di Nusa Tenggara Barat, yang mendapat predikat terbaik tingkat Nasional karena sudah menerapkan RME.

">BPJS," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/12/2022).

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network