Jalani Sidang Putusan, TM Pelajar SMP yang Dipenjara Akhirnya Divonis B

Petra Akbar
TM (15) siswa SMP yang dipenjara akhirnya diputus majelis hakim dikembalikan ke orang tua. Foto: Petra Akbar.

Saat itu, lanjut dia, Ruminah tengah menemani anaknya, TM yang disangkakan ikut aksi tawuran antardesa di Kecamatan Losari Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu. Saat TM sedang makan, polisi datang yang kemudian membawa TM untuk diinterogasi. Sementara sang ayah, saat itu sedang tidur. Ruminah mengaku kaget saat rumahnya didatangi polisi. 

"Waktu itu anak saya baru pulang sekolah, terus lagi makan. Belum habis makannya, anak saya dibawa. Anak saya masih pakai seragam batik sekolah. Anak saya dibawa hari Rabu, kata pak polisinya anak saya mau diinterogasi saja. Nggak dibawa ke mana-mana," kata Ruminah, Kamis (8/12/2022).

Sementara itu, untuk memastikan kondisi psikologis TM, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Caridah telah membesuk TM langsung yang sedang mengerjakan soal ujian di dalam penjara. Caridah bersama Ketua Dewan Pendidikan Brebes Rojat memotivasi TM agar tetap semangat belajar. 

"Kemarin kami membesuk salah satu siswa kami di Kecamatan Losari yang berada di Lapas Brebes yang sedang mengikuti ujian akhir semester. Kami sebagai dinas melakukan pendampingan untuk mensuport, karena ia masih anak-anak dan harus kita lindungi," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network