Padahal menurutnya, PJL sempat mendapat angin segar setelah dilakukannya pemetaan dan pendataan pegawai honorer. Harapannya, data PJL yang diakomodir Dishub bisa diakomodir dalam formasi P3K. Namun, ternyata usulan data base tersebut ditolak KemenPAN RB dan BKN. Alasannya, dalam pemetaan formasi P3K profesi PJL tidak ada kategorinya. Sebab, PJL masuk kategori pengamanan lainnya seperti Security, supir dan cleaning service yang tidak mendapat formasi P3K.
"Kami sangat berharap, ada perhatian dari Pemkab dan DPRD untuk mengawal nasib PJL. Sebab, jika tetangga sebelah bisa mengakomodir kenapa Brebes tidak?" ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Brebes A Mafrukhi menyampaikan, setelah menerima audiensi perwakilan PJL pihaknya mengaku siap mengakomodir. Yakni, memfasilitasi PJL dengan Dishub dan BKPSDMD menindaklanjuti dihapusnya formasi PJL dalam usulan P3K.
"Rencananya, Komisi III juga akan mengawal formasi PJL ke KemenPAN RB dan BKN. Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya puluhan tahun,">
Terpisah, Kepala Dishub Brebes Budi Dharmawan menambahkan, pihaknya mengaku sudah mengupayakan dan memfasilitasi pemetaan dan pendataan PJL.
"Namun, karena penjelasan dari BPKSDMD dan KemenPAN RB tidak mengakomodir formasi PJL sebagai P3K. Sehingga, pihaknya juga siap mendampingi Komisi III dalam mengawal usulan PJL tersebut," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait