BREBES, iNewsBrebes.id - 30 personil Tim SAR Arnavat gabungan dari berbagai Instansi dikukuhkan Oleh Kapolres Brebes, Sabtu (29/10/2020), di Obyek Wisata Pantai Randusanga Indah Brebes.
Saat mengukuhkan, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto berpesan, supaya Tim SAR Arvanat ini turut membantu tugas pemerintah terkait dengan visi misi kemanusiaan dalam Kesiapsiagaan apabila terjadi bencana Alam.
“Tentunya relawan SAR ini sebagai gada terdepan dapat berperan dalam mendukung kecepatan dan Kesiapsiagaan penanganan apabila terjadi bencana Alam,” ujarnya, dalam pesan rilisnya Senin, (31/10/2022).
Secara simbolis, penyerahan bendera dari Kapolres Brebes kepada perwakilan Tim SAR Arnavat tanda resmi dikukuhkannya mereka. Dalam kegiatan itu, juga dilakukan peragaan yang dilakukan oleh TIM SAR Arvanat saat mengevakuasi korban yang tenggelam di laut.
Peragaan dimulai dengan patroli perairan dan menjumpai seorang warga yang ternggelam, kemudian petugas melakukan evakuasi Korban hingga membawa keberatan dan kemudian untuk dilakukan pertolongan pertama.
Usai pertolongan pertama, petugas dari Dokkes juga memberikan simulasi pemberian oksigen kepada salah satu korban hingga akhirnya dapat tertolong.
Sementara Kasat Polairud AKP Sutikno mengatakan, nantinya mereka akan bertugas dengan cara mengedepankan kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang menglami bencana khususnya di wilayah perairan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait