Kasus Kecelakaan di Tol Pejagan, Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi

Ahmad Antoni
Kasus Kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan Pemalang tepatnya di KM 253 beberapa pekan silam masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim dari Satreskrim Polres Brebes. (Foto: Udara/ FAAJARKP)

SEMARANGiNewsBrebes.id  - Kasus Kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan Pemalang tepatnya di KM 253 beberapa pekan silam masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim dari Satreskrim Polres Brebes. Bahkan Satreskrim Polres Brebes juga melakukan koordinasi dengan Pihak Kajari setempat.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kepada sejumlah awak media, Selasa (4/10/2022).

"Polres Brebes berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Brebes. Ada beberapa Undang-Undang yang terkait dengan kejadian tersebut yaitu UU Jalan no 38 th 2004, UU Perlindungan konsumen dan KUHP pada pasal 359," kata M Iqbal.

Polisi terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kecelakaan beruntun di ruas tol Pejagan-Pemalang KM  253. Penyidik Satreskrim Polres Brebes juga berkoordinasi dengan Kejari. Koordinasi tersebut dilakukan untuk penerapan pasal dan Undang-Undang yang tepat dalam kasus kecelakaan tol Pejagan-Pemalang.

"Sedangkan hari ini penyidik meluncur ke Semarang untuk mengambil hasil pemeriksaan labfor," katanya.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network