BREBES, iNews.id - Satreskrim Polres Brebes akhirnya tahan 2 pelaku perampokan sebuah minimarket di Jalan Jenderal Soedirman Brebes Jawa Tengah, pada Jumat (03/03/2023) kemarin. Mereka yakni Juwari (25) dan Ari Susanto (25) warga Cirebon Jawa Barat. Mereka resmi ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes.
KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Hartati mengatakan, hasil penyelidikan dan penyidikan tim Unit 1 Satreskrim Polres Brebes, keduanya terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di sebuah minimarket, dengan peran masing-masing yang berbeda.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan Unit 1 pidana umum Satreskrim Polres Brebes keduanya resmi ditetapkan tersangka dan di jebloskan ke rumah tahanan Polres Brebes," ujarnya, Senin (06/03/2023).
Puji mengungkapkan peran dari masing masing tersangka saat menyatroni minimarket, menurutnya Juwari berperan sebagai eksekutor pencurian sementara tersangka Ari Susanto memiliki peran menunggu di sepeda motor (driver).
Bahkan, dalam rekaman CCTV terlihat tersangka ini (Ari Susanto), berada di sepeda motor yang dihadapkan ke jalan raya.
Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan uang ratusan ribu hasil kejahatannya dan satu unit sepeda yang digunakan sebagai alat kejahatan tersangka.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait